Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Lampung, yang ditetapkan Pemerintah Provinsi dianggap masih tak relevan dan Kurang layak, jauh dari yang diharapkan.
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Lampung mengakui tak puas akan kenaikan tersebut, hanya sebesar Rp8.484 untuk UMP 2022 sebesar Rp2.440.486 dari UMP 2021 Rp2.432.001.
BACA JUGA: Kurangi Angka Kecelakaan, Polresta Bandar Lampung Lakukan Kanalisasi Lalu Lintas
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Lampung, Deni Suryawan mengatakan walaupun kenaikan UMP 2022 berdasarkan rumus yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Namun hendaknya ada beberapa pengecualian ataupun kebijakan, yang harus dilihat oleh pemerintah provinsi dalam hal penetapan tersebut.
"Masih kurang layak, kenapa saya bilang masih kurang layak. Kalo melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi, produktifitas kemampuan perusahaan saat ini ada peningkatan harusnya bisa menjadi pertimbangan," ungkap Deni kepada saibumi.com, Selasa (23/11/2021).
Lebih lanjut ia menyampaikan apabila para buruh ini juga menginginkan upah yang sewajarnya.
"Harusnya bagaimana mempertimbangkan kenaikan upah itu betul-betul, walaupun belum layak minimal mendekati 5 persen atau mungkin 8 persen. Karena dalam arti kata, kita ini udah 2 tahun tidak ada kenaikan UMP," jelasnya.
Selain itu, Deni juga menanggapi secara keseluruhan kenaikan UMP 2022 tidak mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, dari aturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) upah minimun dibatas 1,09 persen.
"Kenaikan UMP Lampung ini kan bisa dibilang hanya 0,35%, kami kira angka ini memang kurang relevan," tukasnya.
Disinggung apakah dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia akan melakukan aksi damai terkait hal ini, Deni menambahkan.
"Kalo secara nasional memang direncanakan mengawal ini lakukan aksi damai, namun untuk lampung sendiri kita masih melihat situasi dan kondisi yang ada di Lampung," pungkas Deni. (Riduan)
BACA JUGA: Kurangi Angka Kecelakaan, Polresta Bandar Lampung Lakukan Kanalisasi Lalu Lintas
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA